LAMANRIAU.COM, RENGAT – Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kembali digelar Polres Indragiri Hulu (Inhu) sebagai bentuk ketegasan dan komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Kamis pagi, 20 November 2025, Lapangan Apel Mapolres Inhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, menjadi saksi ketegasan pimpinan Polri di daerah.
Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat satu personel resmi diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Upacara juga dipimpin oleh IPTU Andraleksi sebagai Perwira Upacara dan IPDA Robin Siregar, SH, sebagai Komandan Upacara.
Hadir dalam kegiatan ini Waka Polres Inhu Kompol Manapar Situmeang SH, S.I.K, MH, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari, hingga personel Polres Inhu yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.
Upacara PTDH kali ini menjatuhkan sanksi kepada Bripka Heru Restu Pratama, setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam tanggal 21 April 2025.
Ia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres Inhu untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng marwah kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi,” tegasnya.
Momen paling mengharukan terjadi ketika foto personel yang di-PTDH diberi tanda silang oleh Inspektur Upacara, sebuah simbol berakhirnya masa dinas seorang anggota Polri akibat pelanggaran berat.
Melalui tindakan ini, Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas.
Kapolres AKBP Fahrian memastikan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba bukan justru terlibat di dalamnya. ***






