Akhir Tahun 2025, Kapolres Inhu Paparkan Capaian Kinerja dan Kasus Menonjol

Kapolres Inhu dan jajaran menggelar foto bersama dengan wartawan usai melaksanakan press realise akhir tahun.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Mengakhiri tahun 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar press release akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, yang memaparkan capaian kinerja, pengungkapan kasus menonjol, hingga penegakan disiplin internal.

Press release dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu, Jalan Ahmad Yani Nomor 19, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kompol Lassarus Sinaga, SH, MH, PS Kabag Ops AKP Maraden Sijabat, SH, MH, Kasat Lantas AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., MM, CHRM, Kasat Reskrim Iptu Adlin, SH, Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang, SH, MH, PS Kasi Humas Aiptu Misran, SH, serta para wartawan dan jurnalis media di wilayah Kabupaten Inhu.

Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan insan pers yang hadir.

Ia menegaskan bahwa press release akhir tahun bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kinerja Polres Inhu dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan press release terkait penanganan tindak pidana serta pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan Polres Inhu dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres.

Sepanjang 2025, Polres Inhu mencatat sejumlah 1.152 kasus tindak pidana yang tercatat dalam aplikasi Doors Polri, terbanyak adalah kasus narkoba dengan 335 pengungkapan sepanjang tahun.

Kasus narkotika menunjukkan tren peningkatan penindakan dari tahun 2023 hingga 2025. Sementara pada aspek lalu lintas, data kecelakaan, teguran, dan tilang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Inhu.

Selain keberhasilan operasional, Polres Inhu menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, 3 personel dijatuhi sanksi  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.

Kapolres melalui PS Kasi Humas Aiptu Misran, SH menambahkan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat dan media.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Polres Inhu berharap sinergi antara Polri, media, dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan foto bersama. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews