Juru Parkir Liar Marak di Kota Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir). Tim dari UPT memastikan agar layanan yang diberikan jukir berjalan baik dan meminimalisir pengaduan masyarakat.

 Petugas mendatangi satu per satu para jukir secara mobile untuk memastikan jukir tugas melaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Mereka juga memeriksa kelengkapan atribut jukir dan karcis parkir.

 “Kami menugaskan kepada seluruh personel untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Pada Rabu 8 Juni 2023.

 Menurutnya, petugas dari UPT sudah dibagi per kecamatan untuk melakukan pengawasan secara melekat. Mereka memeriksa dari identitas jukir, atribut, dan karcis yang dimiliki.

 Radinal mengaku, dari pengawasan di lapangan dimintai belum melihat adanya jukir pembohong. Petugas melakukan pengawasan setiap hari ke tempat jukir bertugas.

 “Kami imbau kepada masyarakat, seperti yang disampaikan Bapak Kadishub agar masyarakat meminta karcis parkir kepada jukir saat menggunakan jasa parkir,” terang Radinal.

 Masyarakat tidak boleh membayar jika jukir tidak memberikan karcis parkir. Pihaknya telah mensosialisasikan terkait hal itu. Dirinya meminta kepada jukir agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

 “Kalau pengendara datang, itu diterima, dilayani dan pulang diantar, ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan. Jangan lupa karcis diberikan tanpa diminta masyarakat. Karena dasar kita untuk memungut tarif parkir adalah karcis,” pungkasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *