LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Selama pelaksanaan operasi patuh Lancang Kuning 2023 di Riau selama empat hari, tercatat sebanyak 1.003 pelanggar lalu lintas. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar dilakukan dengan menggunakan berbagai metode, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis sebanyak 234 pelanggar, ETLE mobil sebanyak 166 pelanggar, serta tilang manual dengan skema e-tilang sebanyak 603 pelanggar.
“Selain tilang, ada juga pelanggar yang diberikan sanksi teguran, sebanyak 1.962,” Ucap Nandang, Pada Jumat 14 Juli 2023.
Selain tilang, terdapat pula sanksi teguran yang diberikan kepada 1.962 pelanggar. Ditlantas Polda Riau merupakan unit yang paling banyak melakukan penindakan dengan total 400 penindakan.
Dalam penindakan tersebut, wilayah dengan jumlah pelanggar yang paling banyak ditilang terdapat di Kota Pekanbaru sebanyak 212 pelanggar, dan Dumai sebanyak 114 pelanggar. Sedangkan jenis pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggar mencapai 794 orang.
“Wilayah terbanyak pelanggar yang ditilang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 212 pelanggar dan Dumai 114 pelanggar,” tuturnya.
Nandang juga menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling umum terjadi adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 579 pelanggar, melawan arus sebanyak 81 pelanggar, dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 80 pelanggar.
Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 23 Juli 2023.
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






