Nelayan Pulau Rupat, Minta Gubri Cabut IUP PT LMU

Nelayan Pulau Rupat, Minta Gubri Cabut IUP PT LMU

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Sejumlah besar nelayan dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Kantor Gubernur Riau pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023. Dalam aksi tersebut, para demonstran menyerukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar, agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut milik PT Logomas Utama (LMU) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

M Rafi, salah satu peserta aksi, menyatakan, “Kami, sebagai nelayan Rupat dan anggota Solidaritas Jaga Pulau Rupat, mendesak Gubernur Riau untuk mencabut IUP PT LMU dan menolak penerbitan izin tambang pasir laut di Riau.”

Protes mereka terhadap PT LMU tidak muncul tanpa alasan. Selama beberapa bulan beroperasi sebelum akhirnya dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT LMU telah melakukan aktivitas penyedotan pasir laut yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan turun drastis.

Mereka menilai bahwa keberadaan tambang pasir laut telah menyebabkan penderitaan masyarakat nelayan dengan menurunkan pendapatan mereka, sementara perusahaan penambang semakin memperkokoh posisinya.

Selama aksi protes, para demonstran membentangkan jaring nelayan sebagai simbol protes terhadap penurunan hasil tangkapan ikan akibat penambangan pasir laut.

Akibatnya, para demonstran mendesak Gubernur Riau untuk mencabut izin tersebut dan mencari solusi atas penderitaan yang dialami oleh masyarakat nelayan. Mereka bahkan berusaha untuk masuk ke kantor Gubernur Riau karena hingga saat itu mereka belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak terkait.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews