LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport BM 17 AL yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pria dengan inisial ER menjalani pemeriksaan urin setelah insiden tersebut.
“Hasil tes urin menunjukkan bahwa pengemudi tersebut positif menggunakan narkoba,” ungkap Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, pada malam Minggu 1 Oktober 2023.
Setelah konfirmasi hasil positif, pengemudi diserahkan kepada Satlantas Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan tindak lanjuti positifnya dengan menyampaikan kasus ini kepada pihak Satres Narkoba,” jelas Gitta.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru di depan Pos Gurindam 1. Mobil Pajero Sport BM 17 AL yang dikemudikan oleh ER melaju dari arah selatan menuju pusat kota.
“Pengemudi berasal dari Rokan Hulu dan kami masih mendalami tujuan perjalanan ke lokasi kejadian. Kami fokus pada pengamanan dan evakuasi kendaraan,” tambahnya.
Akibat kecelakaan, mobil melintas ke median jalan dan merusak pagar pembatas. Kendaraan dievakuasi, dan pengemudi diamankan oleh pihak kepolisian.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian terbatas pada materiil dan kerusakan fasilitas umum,” terang Gitta.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






