LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memutuskan untuk tidak memperpanjang lagi sistem pengelolaan sampah oleh pihak swasta. Pengelolaan sampah akan beralih ke sistem swakelola pada tahun depan. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengumumkan keputusan ini pada Senin, 6 November 2023.
Indra Pomi Nasution menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah melalui proses evaluasi. Hasil evaluasi telah disampaikan kepada penjabat (Pj) Wali Kota. Menurutnya, pada tahun depan, mereka akan mencoba sistem swakelola. Dalam sistem ini, pengelolaan sampah dari rumah tangga ke trans depo masih akan dikelola oleh pemerintah pada tahap awal.
Apabila setiap kelurahan telah dilengkapi dengan LPS (Lembaga Pengelola Sampah), volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar akan berkurang drastis. Saat ini, semua sampah masih dibuang ke TPA Muara Fajar.
“Oleh karena itu, kami perlu meningkatkan manajemen di TPA,” ujar Indra Pomi.
Harapannya adalah memulai siklus pengelolaan sampah dengan memberdayakan masyarakat. Oleh sebab itu, sistem swakelola pengelolaan sampah akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024.
“Sebab, kontrak dua perusahaan pengangkut sampah akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,” tambah Indra Pomi.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






