LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan dalam bidang perizinan dan non perizinan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), saat ini telah dioprasikan gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Gedung baru atau gedung C ini telah kami operasikan sejak awal Maret kemarin,” ujar Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru F Rudi Misdian, Kamis 10 Maret 2022.
menurutnya, terdapat sejumlah instansi yang menempati gedung eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu antaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi.
“Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan (dari gedung MPP lama ke gedung C),” ucapnya.
Kemudian, lanjut Rudi, nanti juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota seperti Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan.
“Karena saat ini kan mereka sudah berkantor di Perkantoran Tenayan, jadi mereka minta tenan di MPP untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. ***






