Bupati Inhu Lantik 199 Kepala Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan

Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahrudin, S.Sos, MT melantik 199 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan Kepala Satuan Pendidikan SKB Lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Bupati Rezita Meylani Yopi, S.E diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahrudin, S.Sos, MT melantik dan mengangkat sumpah dan janji sebanyak 199 orang Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD, SMP dan Kepala Satuan Pendidikan SKB Lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelantikan ini berdasarkan petikan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts.235/III/2022, tentang Pengangkatan/Pembebasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu yang digelar pada Rabu siang 30 Maret 2022 di Auditorium Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Indragiri Hulu.

Rangkaiaan acara tersebut meliputi pembacaan SK, pengambilan sumpah, pelantikan serta penyerahan SK Bupati secara simbolis kepada perwakilan yang dilantik.

Bupati Indragiri Hulu dalam arahannya mengucapkan selamat kepada Kepsek TK, SD, SMP dan Kepala Satuan Pendidikan SKB Indragiri Hulu yang baru dilantik, dan berharap agar amanah yang disematkan membawa manfaat yang baik dan hasil yang maksimal dalam upaya meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

“Dengan amanah ini pula semakin mempertebal semangat pengabdian bapak dan ibu untuk mengawal upaya pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan mulia, ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Syahrudin.

Ditambahkannya, selain menerapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dan putus sekolah.

Selanjutnya Syahrudin menyampaikan bahwa jabatan sebagai kepala sekolah merupakan jabatan strategis, perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan.

Oleh sebab itu, kepada yang baru dilantik menurutnya harus memegang teguh integritas dan prinsip tidak mau korupsi  harus menjadi dasar yang melekat sebagai nilai-nilai moral.

“Pemerintah berharap kepada yang baru dilantik agar bekerja profesional, lakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19, dan memastikan ketersediaan sarana prasarana pendukung agar penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan bisa diberlakukan,” harapnya.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kamaruzaman, S.Sos, M.Si, Ketua PGRI Kabupaten Inhu, Eka Satria, SS., M. Si, perwakilan BKP2D Kabupaten Inhu, Septha Saputra, ST, pejabat Kemenag Syafrialdi, SH. MH serta undangan lainnya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *