Penerimaan Panwaslu Kelurahan untuk Pilgub Riau Hingga 28 Desember

Lamanriau.com, Pekanbaru – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Payung Sekaki masih membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

Ketua Panwascam Payung Sekaki, Fahrul Rozi mengatakan, ada pun kriteria bagi calon PPL di antaranya adalah, berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di wilayah kelurahan setempat, sehat jasmani dan rohani.

“Kriteria lainnya adalah, tidak terlibat dengan partai politik apa pun, berintegritas dan setia pada Pancasila, tidak terlibat dengan masalah hukum,” kata Fahrul.

Ada pun kriteria lainnya adalah tidak bekerja dalam jabatan perusahaan BUMN atau BUMD, kemudian tidak terlibat ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.

Sedangkan persyaratan, fotocopy KTP dan KK, fotocopy ijazah terakhir minimal SMA, pasphoto 4×6 sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup (berkas terlampir), surat keterangan kesehatan dari Puskesmas (diberikan saat pendaftaran) dan surat keterangan bebas Narkoba (diberikan sebelum pelantikan).

“Kemudian membuat pernyataan setia pada Pancasila, tidak terlibat partai politik, tidak bekerja pada perusahaan BUMN/BUMD, bersedia kerja penuh waktu, berkas terlampir,” ulasnya.

Masa pendaftaran sendiri akan berakhir pada 28 Desember 2017. Berkas persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Payung Sekaki di Jalan Jauhari No. 21 Labuhbaru Barat Kec. Payung Sekaki atau menghubungi Irpan Suandi (0852-6551-9977) setiap hari kerja mulai jam 8.00-16.00 WIB. (**)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *