Tiga Belas Anggota DPRD Riau Belum Serahkan LHKPN

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekretariat DPRD Riau mengaku telah mengingatkan pada anggota dewan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga belas anggota DPRD Riau belum melaporkan harta kekayaan tersebut.

Terkait masih adanya anggota Dewan yang belum pernah menyerahkan LHKPN disampaikan Fungsional Pencegahan dari KPK, Juned Junaidi, pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Pembahasan Rencana Aksi sektor Strategis di Riau, Selasa (13/3) kemarin.

Meski tidak merincikan ke 13 wakil rakyat tersebut, KPK meminta agar mereka mengikuti aturan. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk hidup bersih dari perilaku korupsi.

Selain itu, kata Juned saat itu, juga masih ada 35 orang anggota Dewan yang hingga kini belum pernah lagi meng-update laporan harta kekayaannya.

Untuk itu, Juned mengimbau Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau untuk mengingatkan kepada anggota dewan, agar kembali mengupdate laporan harta kekayaannya ke LHKPN.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin, mengaku pihaknya telah jauh-jauh hari menyampaikan informasi kepada anggota Dewan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

“Kami sudah menyampaikan (ke anggota Dewan). Bahkan kalau mereka minta bantu, kami bantu memasukkan. Tapi mereka tak masukkan bahan, kami tak pula bisa maksa,” ungkap Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin, Rabu (14/3).

Kaharuddin menerangkan, sesuai mekanisme yang ada, pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara termasuk anggota dewan, dilakukan sendiri oleh pejabat yang bersangkutan. Meski begitu, tegas dia, pihaknya siap untuk membantu anggota dewan yang akan melaporkan harta kekayaan tersebut.

“Kalau ketentuannya, sendiri (melaporkan KPK). Kalau dulu kan, bahan itu diantar ke KPK di Jakarta. Kami siap membantu menfasilitasi. Sekarang dengan (sistem) online ini, mereka bisa langsung. Bahkan sudah dua tahun yang lalu kita informasikan,” pungkas Kaharuddin.(dd)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *