PPS Belum Umumkan DPS di Tempat Strategis, Rizqi Abadi: Aturan KPU Tidak Dijalankan!

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hingga hari ini masih banyak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan belum melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran oleh PPDP beberapa waktu lalu di tempat strategis, sejak diumumkan 24 Maret 2018.

Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi, S.I.Kom mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 02 tahun 2017, PPK dan PPS diwajibkan memberikan pengumuman di tempat-tempat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat calon pemilih di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

“Berdasarkan hasil pengawasan oleh PPL dan Panwascam, PPS sudah melakukan pengumuman dan penempelan DPS di semua kantor kelurahan, namun untuk tempat-tempat umum strategis masih banyak yang belum dilakukan,” kata Rizqi saat meninjau di wilayah Kecamatan Tampan, Selasa (27/3).

Menurut Pasal 14 Ayat 12 berbunyi, KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada PPS melaui PPK dalam Jumlah tiga rangkap, untuk digunakan sebagai: pengunguman di kantor desa/kelurahan atau sebutan lainnya, kemudian pengumuman di sekretariat/balai Rukun Tetangga (RT) /Rukun Warga RW atau tempat strategis lainnya dan arsip.

“Jadi PPS wajib menempelkan daftar DPS di kantor kelurahan, dan tempat strategis masih banyak belum di tempel seperti di Kelurahan Tobek Godang belum satu pun dilakukan pengumuman di tempat strategis,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebelumnya pihak KPU Kota Pekanbaru telah mengirimkan surat salinan Daftar Pemilih Sementara ke Panwaslu Kota Pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melaui PPK sebanyak tiga rangkap.

Salinan tersebut untuk disampaikan di kantor kelurahan, pengunguman di sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya serta arsip PPS. Masa pengumuman dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 24 Maret sampai 2 April 2018. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *