Bawaslu Riau Temukan 58.922 Kegandaan DPT Pada Pilgubri 2018

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pe ilihan Gubernur Riau Riau 2018 pada akhir April lalu. Total 3.622.488 Daftar Pemilih Tetap di 12 kabupaten/kota dengan jumlah TPS sebanyak 12.048.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia mengatakan, berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, pihaknya masih menemukan dugaan kegandaan Daftar Pemilih pada Pilgubri 2018 sebanyak 58.922.

“Dugaan kegandaan daftar pemilih tetap terbanyak, berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 22.715, diperingkat kedua Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 11.849 , dan peringkat ketiga Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 9.089,” ujar Gema.

Menyikapi masalah tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau langsung menyurati Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin untuk segera melakukan Verifikasi dan Identifikasi terhadap 58.922 Dugaan Kegandaan Daftar Pemilih tersebut.

Selain itu Bawaslu Provinsi Riau memin(ta KPU Provinsi Riau untuk melakukan Penandaan serta Penyaringan terhadap Formulir Model C-6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih sebelum diserahkan kepada calon pemilih.

“Walaupun DPT telah ditetapkan KPU, Bawaslu dan Panwas tetap bekerja melakukan pengawasan terhadap DPT, dalam bentuk Pencermatan,” tegas Gema. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *