Banyak Bacaleg Parpol tak Tertib Aturan, Panwaslu Kota Pekanbaru Kecewa

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru kecewa, banyak Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) partai politik tak taat aturan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bahkan, sudah diperingatkan dalam waktu 24 jam, tak mendapat respon positif.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH mengatakan, sebagai lembaga Pengawas Pemilu yang tetap mengedepan aksi pencegahan, pihaknya sudah menyurati seluruh kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2019 di wilayah ini untuk mencopot tanda gambar dan nomor urut Parpol yang dipasang oleh Bacaleg.

“Setelah 24 jam kami berkirim surat tak ada tanggapan, kami dengan jajaran langsung melakukan eksekusi. Sayangnya, baru beberapa jam kami copot, baliho yang sama dengan Parpol yang sama muncul lagi,” kata Indra Khalid, Senin (11/5) malam.

Sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh negara, Bacaleg dan Parpol terkesan kurang menghargai. Tindakan melawan hukum dianggap lumrah dalam membangun alam demokrasi di negeri ini menuju lebih baik. Bahkan kebanyakan Parpol besar yang bepengalaman mengikuti Pemilu puluhan tahun.

“Sepertinya tidak ada lagi penghargaan terhadap institusi negara yang ironisnya malah dilakukan oleh pejabat negara dan calon-calon pejabat negara,” lanjut Indra dengan nada kecewa.

Seharusnya sebagai pemimpin dan wakil rakyat, para bakal calon legislatif dapat memberikan contoh demokrasi yang jujur dan taat aturan. Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara belum mengeluarkan jadwal masa kampanye untuk partai politik,

“Tunjukkanlah etika sebagai seorang yang layak dan pantas dihormati dan dihargai. Menghormati dan menghargai lembaga negara yang menjalankan tugasnya sesuai aturan. Ingat, rakyat sedang menilai Anda,” tegasnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *