Sekretaris DPC PKB foto bersama Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru usai penandatanganan kesepakatan.
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menggelar roadshow ke seluruh partai politik peserta Pemilu untuk mensosialisasikan pengawasan kampanye Pemilihan Umum tahun 2019.
Roadshow ini diawali di kantor DPC PKB Kota Pekanbaru, Senin (3/9). “Semua Parpol di Kota Pekanbaru mulai hari ini akan kami datangi secara bergantian dimulai dari PKB dan disusul kemudian secara berurutan sesuai dengan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019,” ucap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, S.I.kom.
Rizqi Abadi menjelaskan, upaya jemput bola ini dilakukan guna menyamakan pemahaman antara Bawaslu, Parpol dan Bacaleg dengab memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran menjelang dimulainya masa kampanye Pemilu yang tinggal 20 hari lagi.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, dalam sosialisasi itu pihaknya menekankan kepada partai politik untuk memperhatikan sejumlah hal terkait aturan kampanye baik sebelum dan selama masa kampanye maupun di masa tenang.
“Ada beberapa hal kami sampaikan misalnya belum boleh memasang Alat Peraga Kampanye sebelum masuknya tahapan kampanye, tidak melakukan kampanye hitam dan menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, dan tidak melakukan praktik politik uang,” ujar Indra.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro PKB Kota pekanbaru Salahuddin Al Ayyubi mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kota Pekanbaru ke kantor-kantor Partai Politik yang ada di Kota Pekanbaru dalam rangka memberikan pemahaman terkait aturan kampanye Pemilu 2019.
“Kami mengapresiasi kunjungan ini, baru ini Bawaslu kabupaten/kota yang mendatangi langsung partai politik untuk melakukan sosialisasi terkait aturan pengawasan,” ucap Salahuddin.
Dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru serta ketua DPC PKB Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza, Sekretaris Albert Susanto, Bendahara Lely Idanuryanti dan seluruh Bacaleg PKB Kota Pekanbaru.
Di akhir acara, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru dan Sekretaris DPC PKB Kota Pekanbaru menandatangani kesepakatan bersama penegasan pelaksanaan kampanye pemilihan umum 2019 yang salah satu poinnya Bawaslu akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (rls)