Bawaslu Riau Masih Temukan 9.761 Daftar Pemilih Ganda

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan 9.761 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Temuan itu telah diserahkan Bawaslu ke KPU untuk di verifikasi. Selanjutnya, KPU selaku pihak penyelenggara, diberikan waktu selama 2 bulan untuk pelaksanaan verifikasi.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, KPU sendiri telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi hasil temuan Bawaslu. Meski begitu, KPU belum memberikan penjelasan resmi terhadap hasil verifikasi yang dilaksanakan.

“Sudah pihak KPU sudah turun ke lapangan. Tinggal lagi waktu untuk duduk bersama. Kami tentu ingin mendengarkan penjelasan KPU secara resmi mengenai hasil verifikasi tersebut. Tinggal itu saja,” jelas Rusidi Rusdan.

Meski begitu, KPU dikatakan Rusidi masih memiliki waktu selama 2 bulan untuk menyelesaikan verifikasi DPT. Sesuai jadwal, waktu yang diberikan sampai 16 November 2018. KPU diminta untuk memaksimalkan waktu yang ada. Agar tidak ada lagi dugaan atau respon negatif. Menurut dia, sejauh ini KPU Riau telah bekerja dengan baik.

“Artinya waktu yang diberikan harus dimaksimalkan. Supaya hasilnya maksimal juga. Sejauh ini saya lihat kawan-kawan di KPU telah bekerja keras dan sangat baik. Saya apresiasi juga,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Riau menetapkan jumlah DPT untuk Provinsi Riau sebanyak 3.723.564 pemilih. Dari jumlah tersebut Bawaslu menemukan setidaknya 9.761 DPT yang diduga ganda. Hasil temuan Bawaslu tersebut berasal dari 7 kabupaten kota di Provinsi Riau.

Diantaranya adalah Kota Dumai sebanyak 550 DPT ganda, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 70 DPT, Kabupaten Indragiri Hulu 7.421, Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2 DPT, Kabupaten Pelalawan 783 DPT, Kabupaten Rokan Hulu 890 DPT dan Kabupaten Siak 45 DPT. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *