Bahas Kabar Pemotongan Insentif Guru, Komisi III Hearing Bersama Guru dan Disdik Kota Pekanbaru

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Darnil menyampaikan pendapat saat hearing

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Adanya kabar yang menyebutkan dipotongnya intensif para guru honor kota Pekanbaru yang membuat mereka ketar ketir dibantah Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Disdik berjanji tetap membayarkan insentif perbulan Rp600 ribu kepada 350 guru honor, dari jumlah 1200 guru honor yang ada di Pekanbaru. Selain itu, Disdik berjanji akan memperjuangkan, status guru honor komite menjadi guru honor Pemko Pekanbaru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, sangat menyayangkan permasalahan ini sampai ke mana-mana. Harusnya, para guru honor mempertanyakan kebenaran pemotongan tersebut kepada dirinya. Sebab, untuk pembahasan APBD-P saja belum tuntas.

“Saya ini kan bapak mereka. Tanyakan apakah benar atau tidak informasi pemotongan itu. Tidak ada wacana pemotongan itu sama sekali,” sebutnya.

HearingPerwakilan Guru Honor yang hadir saat hearing bersama Komisi III dan Disdik Pekanbaru

Jamal menegaskan akan meningkatkan status 350 guru honor tersebut, diutamakan guru honor komite.

“Angka Rp1,5 juta perbulan itu, baru segitu kami sanggup, tapi saya akan berjuang. Tapi semua tergantung keuangan daerah,” katanya.

Suasana ketika para guru menyampaikan keluhan terkait intensif yang akan dipotong dalam hearing

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menjelaskan, hasil hearing tersebut memutuskan, bahwa insentif guru honor yang dikabarkan dikurangi karena alasan rasionalisasi, tak jadi dipotong.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz (kanan) memimpin hearing bersama guru honor dan Disdik Kota Pekanbaru

“Dengan demikian, maka insentifnya bisa naikkan menjadi Rp1,5 juta perbulan. Tapi ini akan diusulkan dalam APBD 2019. Sedangkan tahun 2018 ini, insentif mereka tetap dibayarkan Rp600 ribu per orang, melalui usulan APBD-Perubahan. Pembahasan anggarannya kini sedang diproses,” kata Zulfan.

Para guru, anggota komisi III dan Disdik pekanbaru yang hadir pada saat hearing

Dengan keputusan tersebut, pihak DPRD bersyukur, karena Disdik ternyata tetap memperhatikan nasib guru honor tersebut.

Suasana hearing Komisi III betsama guru honor dan Disdik Kota Pekanbaru

“Tapi soal perubahan status guru honor ini, yang pendidikannya sarjana (S1), dan masa kerjanya sudah lama. Semoga ini bisa terwujud sesuai harapan,” tambahnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *