Dukung Jokowi-Ma’ruf, Bawaslu Riau akan Panggil Gubernur dan Wagub Terpilih

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution terkait keterlibatan dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Rabu (10/10).

Sebelumnya, Syamsuar yang masih menjabat Bupati Siak bersama Edy Natar dan 11 Kepala Daerah di Riau turut serta dalam kegiatan deklarasi relawan Projo untuk mendukungan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.

“Langkah pemanggilan itu diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau malam ini. Bawaslu Riau akan segera memanggil Gubernur terpilih serta beberapa orang kepala daerah di Riau,” jelas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Pemanggilan ini dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh relawan Projo di Hotel Aryaduta.

“Pada pemanggilan nanti kami ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” terangnya.

Menurut Rusidi, semua kepala daerah yang hadir di kegiatan tersebut juga akan dilakukan pemanggilan satu per satu. Termasuk Panitia Pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.

Materi pemanggilan akan difokuskan pada kemungkinan terpenuhinya unsur tindak pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.

Sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2019, pelanggaran itu dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, disamping itu juga kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya.

“Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan,” tutupnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *