Aksi sebelas Kepala Daerah di Riau saat mendeklarasikan dukungan kepada Capres dan Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau akan memanggil sebelas Kepala Daerah yang terlibat dalam Deklarasi Dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin pada acara Projo Riau di Aryaduta Hotel, Rabu (10/10) kemarin.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se Riau dan juga menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah Satu Capres/Cawapres peserta Pemilu tahun 2019 diduga melanggar peraturan kampanye.
“Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Dimulai dari Syamsuar Gubernur Terpilih kemudian berturut turut beberapa orang Bupati/Walikota Se Riau,” kata Rusidi, Jumat (12/10).
Rencananya, lima orang Kepala Daerah yakmi Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu, akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu (17/10) mendatang.
Sementara untuk enam Kepala Daerah yakni Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir dan Bupati Kepulauan Meranti dijadwalkan pada Kamis (18/10).
“Untuk panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau, dan Ketua KPU Riau, kita mintai keterangannya hari Senin minggu depan,” kata Rusidi menambahkan.
Rusidi meminta Panitia Pelaksana, Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.
“Saya berharap panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut,” tuturnya. (rls)