Panwascam Payung Sekaki Gelar Bimtek Saksi Peserta Pemilu 2019

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Payung Sekaki menggelar bimbingan teknis bagi saksi peserta Pemilu tahun 2019 di Balroom Hotel Royal Asnof Prkanbaru, tanggal 7-9 April 2019.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Payung Sekaki, Azromidani, kegiatan ini dihadiri saksi-saksi dari partai politik, seperti Gerindra, PAN, Hanura, Nasdem, berkarya bergabung dengan PSI.

“Bimtek akan diikuti oleh saksi-saksi dari Parpol dan nama-namanya sudah dilaporkan ke Panwascam. Pada hari Minggu ini, partai Gerindra mengirim 236 orang saksi, PAN mengirim 238 orang saksi,” ujar Azromidani.

Esok harinya, Senin giliran partai Hanura akan mengikuti Bimtek 135 saksi, Nasdem 176 saksi. Pada hari Selasa, partai PKS mengirim 238 saksi, dan partai Berkarya ini bergabung dengan PSI hanya mengirim 43 orang saksi.

Disinggung dengan partai besar lainnya, Azromidani mengatakan ada yang tidak mengirimkan saksi untuk dilakukan bimbingan oleh pihaknya.

Menurut Azro, saksi peserta Pemilu bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dapat berlangsung jujur dan adil sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Saksi adalah orang yang mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” kata Azro. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *