Caleg DPR RI Riau Diamankan Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang Pemilu

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku Money Politic berinisial DAN, Selasa, 16 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Pelaku sendiri diketahui merupakan caleg DPR RI Wilayah II Riau. DAN sendiri ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaini berinisial FEI, SA dan FA yang saat ini diduga sebagai penyalur atau tim sukses dari DAN.

Indra Khalid Nasution, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan jika, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan empat pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru.

“Kita menangkap mereka karena di duga melakukan money politik. Dari keempat pelaku, salah satunya caleg DPR RI Riau 2,” kata dia saat memberikan keterangan kepada media, Selasa, 16 April 2019.

Dari para pelaku, pihaknya mengamankan uang berjumlah Rp 506 juta yang terbagi dalam Rp 380 juta 12 amplop dan Rp 115 juta yang juga dimasukkan ke dalam amplop. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sebuah tas ransel yang berisi Rp 10,5 juta.

“Setelah mengamankan para dan barang bukti diproses di sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru. Kita masih  mendalami adanya dugaan serangan fajar,” ujarnya.

“Didalam amplop tertulis untuk semua di riau. Sudah dikemas dan dituliskan nama pada tiap amplop dengan nominal berbeda,” tambah Indra.

Atas OTT tersebut, pihaknya akan melakukan proses permasalahan tersebut maksimal 14 hari ke depan.(R24)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *