Siak  

Kantor Imigrasi Siak Buka Pelayanan Pembuatan Paspor di Kandis

LAMANRIAU.COM, SIAK – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana dan Camat Kandis, Irwan Kurniawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor di Kecamatan Kandis.

Dalam pertemuan dan sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Humas Kantor Imigrasi Siak di aula Sri Mayang Kantor Kecamatan Kandis, Selasa (9/7), kedua pihak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kecamatan Kandis khususnya terkait pembuatan paspor.

“Bapak Camat Irwan dan saya baru saja melakukan pertemuan dan menandatangani kesepakatan untuk imigrasi lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Kita akan memberikan kemudahan dengan membuka pelayanan di kecamatan Kandis dalam upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan permohonan paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Siak, Anak Agung Bagus Narayana.

Salah satu kerjasama yang disepakati kedua pihak ialah memberikan pelayanan pembuatan paspor. Pihak imigrasi akan datang ke Kantor Camat setiap dua pekan sekali untuk melakukan proses permohonan paspor.

Kerjasama itu untuk memperkuat hubungan Imigrasi selaku lembaga vertikal dan pihak Kecamatan Kandis selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan kemudahan ke masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan ini Kepala Kantor Imigrasi mengaku pihaknya serius ingin memberikan kemudahan dan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Kandis.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala desa di Kecamatan Kandis, Kepala Sekolah, agen travel umroh dan tokoh masyarakat.

“Dalam satu atau dua pekan ini kami akan membuka pelayanan di Kandis, tentu setelah kami selesai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan bersama pak Camat,” tutup Anak Agung. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *