LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi) sudah ditetapkan KPU menjadi Presiden RI Periode 2019-2024. Ketua DPR sudah diatur oleh UU MD3 sebagai hak pemenang pertama Pileg 2019-2024 yakni PDIP.
Jabatan yang sekarang ramai dibahas dan diperebutkan adalah posisi Ketua MPR. Posisi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan oleh anggota MPR yang berasal dari anggota DPR dan anggota DPD yang biasa dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket.
“Pasca-pilpres, kita sangat diramaikan oleh semangat dan dorongan untuk rekonsiliasi,” ujar Wakil Ketua Fraksi MPR RI dari Gerindra Sodik Mudjahid di jakarta, Jumat (19/7/2019).
Padahal sejatinya, kata dia, rekonsiliasi hanya diperlukan jika ada salah satu kelompok dari bangsa Indonesia yang telah melanggar empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Akan tetapi faktanya, pasca-pilpres yang ada hanya berupa sebuah kontestasi konstitusional. Semangat rekonsiliasi ini sangat kuat didorong oleh Presiden Jokowi dan oleh banyak tokoh tokoh dari berbagai kalangan.
Menurut Sodik, inti rekonsiliasi adalah memperkokoh kembali semangat kebersamaan demi kepetingan yang lebih besar yakni kesatuan dan persatuan bangsa sebagai modal paling penting untuk memperkuat kembali kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi.
“Hanya atas dasar inilah maka Prabowo Subianto dengan risiko dikecam, bahkan ditinggalkan oleh sebagian pendukungnya, berani melakukan pertemuan dengan Jokowi,” katanya.
Semamgat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa ini, pertama-tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari angggota DPR dan DPD), terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan ketua MPR.
“Dengan semangat tersebut maka komposisi terbaik adalah Ketua MPR dari Gerindra, dan Ketua DPR dari PDIP,” katanya.
Komposisi ketua MPR dan DPR di atas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan. Sebab, kata Sodik, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra khususnya dalam Pileg dan Pilpres 2019-2024. (bsc)