Pulau Komodo Ditutup untuk Umum Mulai Tahun 2020

Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pulau Komodo, tujuan wisata populer di Indonesia, akan ditutup untuk umum pada tahun 2020. Demikian kantor berita Antara melaporkan, mengutip Kantor Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (18/07/2019).

“Kami telah memutuskan untuk menutup Pulau Komodo untuk pariwisata tahun depan,” kata Wayan Darmawa, kepala Dinas Pariwisata NTT.

Penutupan dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi ekologis pulau dan melestarikan lingkungannya, dan akan menelan biaya sekitar Rp100 miliar.

Pulau Komodo adalah salah satu dari 12 pusat wisata bahari terbesar di Indonesia dan bagian dari Taman Nasional Komodo, yang terdiri dari tiga pulau besar yaitu Komodo, Padar dan Rinca, serta 26 pulau kecil.

Selama penutupan Pulau Komodo, wisatawan masih dapat mengunjungi Pulau Rinca untuk melihat sekilas Komodo.

Para pejabat mengatakan Presiden Indonesia Joko Widodo mengonfirmasi keputusan tersebut setelah mengunjungi pulau itu dari 10 Juli hingga 11 Juli.

Warga Pulau Komodo dilaporkan memprotes rencana evakuasi pulau tersebut. Industri pariwisata adalah tulang punggung pendapatan NTT, dengan Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo sebagai tujuan wisata utamanya.

Tahun lalu, Taman Nasional Komodo mencatat pendapatan Rp32 miliar, dengan total 176.830 wisatawan mengunjungi taman itu.

Pada tahun 1977, Taman Nasional Komodo dinobatkan sebagai cagar biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), dan pada tahun 1991, dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1980 untuk melindungi Komodo, satu-satunya kadal raksasa yang masih hidup di dunia. (kn)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *