LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Rencana dua unicorn kondang yakni Traveloka dan Tokopedia merambah bisnis umroh, mendapat penolakan keras dari DPR. Bisa gaduh karena mengancam travel umroh yang dirintis puluhan tahun.
Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menolak keras rencana Traveloka dan Tokopedia (Toped) tersebut. Menurut dia, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel di Indonesia.
“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umroh yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” ucap Khatibul di gedung DPR, Jakarta.
Lebih dari itu, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, semua bisnis umroh harus merujuk pada aturan di UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. “Entitas bisnis yang terkait dengan haji dan umroh harus tunduk pada ketentuan di UU No 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” tegas Khatibul.
Politisi yang besar dari kalangan Nahdliyin ini, tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Toped maupun Traveloka. Hanya saja, UU No 8 Tahun 2019 sudah jelas. Tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada unicorn untuk masuk bisnis umroh.
“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambah Khatibul.
Menurut dia, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada 2017, merupakan pijakan kesepahaman bisnis umroh berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haj dan Umroh persoalan bisnis digital di haji dan umroh dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder. “Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerjasama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU No 8 tahun 2019,” tegas Khatibul.
Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umroh di Indonesia. “Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” tandas Khatibul.
Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umroh berbasis digital. “Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil,” saran mantan Ketua PP GP Ansor ini. (ilc)