Lapas Perempuan Pekanbaru Mendadak Diperiksa, BNNP Riau: Hasilnya Negatif

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, terkait upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Riau.

Pada Kesempatan kali ini, Kanwil Kemenkumham Riau menggandeng BNNP Riau untuk turut menggelar tes urine secara mendadak di Lapas Perempuan Pekanbaru.

Total keseluruhan pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru sebanyak 68 pegawai, dengan keterangan 2 pegawai izin cuti, dan sisanya 66 pegawai menjalani pemeriksaan tes urine mendadak tersebut.

Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Riau, M. Diah selalu menginstruksikan kepada semua jajaran untuk menghapus segala bentuk peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, secara khusus diseluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Riau.

Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Meliany juga telah berinisiatif untuk melibatkan BNNP Riau dalam menggelar operasi tes urine mendadak tersebut.

Pemeriksaan urine mendadak kali ini diawasi langsung oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Riau yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan, Julianto, dan Kepala Bidang Pembinaan, AH. Zunaedi.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah peredaran gelap narkoba didalam Lapas, tentu pegawai Lapas harus terlebih dulu bersih dan bebas dari narkoba sebelum memberikan pembinaan kepada warga binaan kami,” terang Kalapas Perempuan Pekanbaru, Meliany, baru-baru ini kepada wartawan.

Selanjutnya Meliany menyebutkan, dengan istilah, jangan sampai ada pengkhianat diantara jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru.

“Saya mengapresiasi pemeriksaan urine mendadak yang dilakukan kepada seluruh pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru ini Ke depan saya harapkan pemeriksaan mendadak ini rutin dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Riau,” ujar Kepala Bidang Keamanan, Divisi Pemasyarakatan, Julianto.

Dari Pemeriksaan tes urine ini, telah diperoleh hasil dari seluruh pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru, adalah negatif untuk pemakaian narkoba.

Diakhir pemeriksaan,  tim dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, dalam hal ini Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Bidang Pembinaan juga menyampaikan arahan kepada para seluruh pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru, mengenai teknik dan cara bentuk pengamanan, pemeriksaan untuk mencegah masuk dan keluarnya narkoba beserta benda terlarang lainnya didalam area Lapas Perempuan Pekanbaru. (bin) 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *