Dishub Derek Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Protokol

LAMANRIAU.COM, PEKANBARUĀ – Setelah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan parkir liar di sejumlah titik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung menderek mobil yang masih memarkirkan kendaraannya disembarangan tempat, Selasa (30/7/2019).

Padahal, sebelumnya berkali-kali masyarakat Pekanbaru yang memiliki kendaraan roda dua dan empat diminta tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya, terutama di Jalan Protokol.

Jika tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, Dishub Pekanbaru tidak segan-segan akan menggembosi hingga mendereknya.

“Pagi ini kita turun di lokasi yang saat ini sudah kami lakukan sosialisasi dan peringatan yakni di jalan Diponegoro, jalan Hangtuah dan jalan Senapelan (Kimteng, red). Kami lihat masih ada mobil yang parkir liar, makanya kami langsung derek,” kata Kepala UPT Parkir Dishub, Khairunnas.

Pihaknya kembali mengingatkan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat. Terutama di sepanjang jalan yang ada rambu larangan parkir dan marka jalan.

“Kalau memang ada titik jalan yang dikeluhkan masyarakat, ya kita turun dan langsung tindak tegas. Kami tidak akan main-main dalam penertiban ini. Makanya, kami pasang spanduk, tujuannya agar masyarakat dan pengendara tahu jika di lokasi seperti jalan Diponegoro, jalan Hangtuah dan jalan Senapelan (Kimteng) dilarang untuk parkir,”ungkapnya. (mediacenterriau)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *