LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terciduk berada di kedai kopi saat jam kerja pada pekan lalu.
Saat itu mereka tidak dapat mengelak ketika tim Satpol PP Provinsi Riau melakukan sidak.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengaku belum dapat laporan resmi terkait oknum ASN yang terciduk ngopi saat jam kerja.
Ia mempersilahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk proses temuan itu.
“Kalau memang iya kedapatan ngopi saat jam kerja, kita persilahkan BKPSDM untuk proses sanksi,” ujar Noer, Minggu (4/8/2019).
Noer mengaku sudah berulang kali memberi peringatan kepada seluruh jajaran ASN di pemerintah kota.
Ia menegaskan bahwa para ASN tidak boleh nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
“Kalau memang jam kerja jangan ngopi di luar. Jangan pula nongkrong di luar saat jam kerja,” tegasnya.
Walau demikian, Noer mempersilahkan para ASN untuk nongkrong di kedai kopi saat jadwal istirahat. Ia bakal memberi toleransi pada saat jam istirahat.
“Kalau memang saat jam kerja tidak boleh. Saya ingatkan jangan sampai terjadi hal serupa lagi,” paparnya. (*)