Tujuh Gelper di Pekanbaru Diduga Lakukan Praktik Judi, Satpol PP akan Ambil Tindakan

Anggota DPRD Pekanbaru sidak gelper belum lama ini

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru terindikasi melakukan praktek judi. Mereka juga diduga meresahkan lantaran beroperasi melebihi jadwal operasional.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penelusuran terkait hal itu. Mereka mendapati adanya aktivitas diduga perjudian di sejumlah gelper tersebut.

Para pemain awal membali koin. Lalu memainkam satu mesin ketangkasan.

Pemain yang menang bisa menukarkan koin dengan uang di kasir gelper. Petugas mendapati adanya indikasi judi sejumlah gelper.

Ada tujuh gelper yang menjadi sorotan Satpol PP Pekanbaru. Tiga gelper berada di Jalan Riau.

Kemudian dua gelper lainnya di Jalan Tuanku Tambusai. Satu gelper di Jalan Melati dan satu lagi di Jalan Kulim.

Petugas juga mendapati ketujuh gelper beroperasi hingga dinihari. Banyak dari gelper itu buka hingga pukul 02.30 WIB. Padahal mereka seharusnya tutup pada pukul 22.00 WIB.

“Jadi kami sudah lakukan pemeriksaan di lokasi, ada indikasi praktek judi dan beroperasi lewati jam operasional,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (19/8/2019) sore.

Menurutnya, aktivitas ketujuh gelper ini sangat bebas. Tim mendapati ada indikasi praktek perjudian di gelper tersebut.

Pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada ketujuh pengelola gelper. Mereka juga berencana memanggil para pengelola, agar tidak seenaknya lagi beroperasi lewat jam operasional.

Agus menegaskan bahwa pihaknya memanggil para pengelola gelper pekan ini. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengelola agar tidak menyediakan fasilitas perjudian. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *