Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Sembunyikan Mobil Dinas di Kampar

ilustrasi mobil dinas

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru masih menguasai mobil dinas.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pun terus melakukan upaya pencarian. Mereka mendeteksi keberadaan mobil dan pengguna mobil dinas itu.

Ada tiga unit mobil dinas diduga masih dikuasai oknum mantan anggota dewan. Satu unit Toyota Vellfire yang masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE.

Kijang Innova diduga masih dikuasai AD. Sedangkan Nissan Terrano diduga masih dikuasai DA.

“Dua mobil masih kita deteksi, tapi ada satu mobil ada di Kabupaten Kampar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, tim sudah melakukan penelusuran ke rumah para mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Mereka sempat menjumpai keluarga yang bersangkutan.

Tim saat ke lokasi tidak mendapati mobil dinas tersebut. Agus pun menegaskan agar para mantan anggota DPRD itu segera mengembalikan mobil dinasnya. “Kayak DPO saja, sulit sekali mencari mereka,” paparnya.

Proses penertiban mobil dinas ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas. Tim yustisi pun kini sudah melakukan upaya penarikan. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *