Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Kepala OPD, Syarat Khusus Dinas Kesehatan

Walikota Pekanbaru Firdaus MT

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Posisi yang dibuka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru.

Kemudian kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Lalu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.

Tiga jabatan lainnya kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru serta kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru.

“Seleksi ini sudah diumumkan, ada tujuh posisi,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, seleksi ini fokus untuk mengisi tujuh OPD yang masih dijabat plt.

Jabatan yang tersedia dalam seleksi belum termasuk Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Padahal jabatan ini baru saja dijabat oleh plt.

Sesuai laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah syarat dalam seleksi ini yakni terbuka bagi pejabat di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau.

Golongan paling rendah IV/A, pernah duduki jabatan pimpinan tinggi dan pendidikan paling rendah SI atau D4.

Mereka yang mendaftar usia maksimal 56 tahun. Para calon pejabat harus mengantongi rekomendasi kepala perangkat daerah bagi PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Para calon pejabat harus melengkapinya dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, tidak konsumsi narkoba dan sehat jasmani.

Ada syarat khusus untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Satu di antaranya punya pengalaman tugas menduduki jabatan di perangkat Dinas Kesehatan.

Harus punya latar belakang pedidikan di bidang ksehatan.

Para pejabat juga harus melengkapi administrasi surat lamaran, daftar riwayat hidup, kopian KTP, kopian ijazah terakhir, kopian keputusan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi.

Ada juga surat pernyataan atau surat keterangan dari BNN bahwa pejabat ini tidak terindikasi konsumsi narkoba dan lengkapi kopian LHKPN.

Pendaftaran dibuka sejak 28 Agustus 2019 hingga 11 Sepember 2019 pukul 16.00 WIB. Sedangkan seleksi berlangsung hingga 7 Oktober 2019. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *