LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau menargetkan pekan ketiga September ini APBD Perubahan 2019 sudah bisa dilaksanakan.
Hasil evaluasi APBDP 2019 dari Kemendagri juga sudah diserahkan ke DPRD dan sudah disetujui.
“Kita masih menunggu selesai perdanya dan sudah diundangkan sudah bisa kita laksanakan,” ujar Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Jumat (20/9/2019).
Saat ini kata Ahmad Syah, seluruh OPD sedang menyerasikan antara kegiatan yang akan dilaksanakan dengan anggaran yang dimasukkan di APBD Perubahan.
Sebelumnya, Pemprov Riau menerima salinan berkas evaluasi APBD Perubahan 2019 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/9/2019).
Dengan rampungnya evaluasi di Kemendagri, maka pemprov membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 bersama DPRD Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengklaim, pembahasan APBD-P 2019 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang biasanya disahkan pada Oktober atau November.
“Jadi tidak ada alasan lagi OPD tidak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan, terutama terhadap kegiatan yang berkenaan dengan kajian dan lainnya,” ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait apa saja catatan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, Syahrial menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan rasionalisasi.
“Iya, yang paling disoroti itu masalah perjalanan dinas. Kita diminta untuk melakukan penghematan biaya perjalanan dinas dan diminta untuk disesuaikan kembali,” katanya. (*)