November Anggaran di Tanda Tangani, Ini Tahapan Pilkada Serentak di Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sembilan daerah di Riau yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 tengah mempersiapkan anggaran penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bagi sembilan Kabupaten dan Kota di Riau mesti sudah disiapkan daerah tahun ini,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi, Selasa (24/9/2019).

Besaran anggaran masing-masing daerah juga sebelumnya sudah ditetapkan. KPU Riau berharap daerah tidak mengurangi anggaran yang sudah ditetapkan masing-masing KPU kabupaten dan kota itu.

KPU sudah menetapkan tahapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2019.

Dimana sudah dimulai 1 November 2019 hingga pencoblosan 23 September 2020.

Pada 1 November 2019 dijadwalkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada di daerah.

Kemudian 1 November 2019 hingga 22 September 2020 sosialisasi KPU kepada masyarakat.

1 Januari 2020 hingga 21 Maret 2020 pembentukan PPK dan PPS, 16 sampai 29 April 2020 pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya 21 Juni hingga 21 Agustus 2020 pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

1 November 2019 hingga 16 September 2020 pendaftaran Pemantau Pemilu.

1 November 2019 hingga 23 Agustus 2020 pendaftaran pelaksanan survei atau jejak pendapat dan pendaftaran hitungan cepat.

17 April sampai 16 Mei 2020 pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih, 14 Juni sampai 15 Juni 2020 rekapitulasi daftar pemilih sementara di Provinsi.

15 Juni hingga 18 Juni 2020 penyampaian DPS dari Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK. 19 Juni hingga 28 Juni 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS.

24 Juni hingga 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS, 1 Agustus hingga 22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS.

9 September 2019 hingga 3 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan pasangan gubernur dan wakil ke KPU provinsi bagi yang ada Pilkada Gubernur.

11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan pasangan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota ke KPU kabupaten/kota.

16-18 Juni 2020 masa pendaftaran calon pasangan Pilkada, 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon setelah melalui verifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah.

11 Juli-19 September 2020 kampanye dan debat publik, sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 23 September 2020.

“Ini sudah keluar PKPU nya dan tahapan ini akan dimulai dari November 2019 hingga 23 September 2020,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Nugroho Noto Susanto.

Di Riau ada sembilan kabupaten dan kota menggelar Pilkada serentak 2020. Yakni Kabupaten dan Kota itu adalah Dumai, Pekanbaru, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Meranti, Inhu dan Kuansing. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *