Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mencabut surat edaran Walikota terkait libur sekolah yang sudah berjalan lebih dari dua pekan. Pencabutan libur sekolah dimulai Kamis (26/9), karena kualitas udara mulai membaik akibat kabut asap yang melanda wilayah Riau mulai berkurang.
“Kamis, semua murid dari jenjang PAUD/TK, SD dan SMP sudah kembali masuk ke sekolah dan melaksanakan proses belajar-mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (25/9).
Ia menjelaskan, kebijakan mencabut liburan tersebut dikarenakan kondisi cuaca Pekanbaru hari ini sudah mulai membaik karena beberapa wilayah sudah diguyur hujan. Kabut asap yang selama ini menyelimuti juga berangsur hilang.
“Kepala sekolah PAUD/TK, SD dan SMP se- Kota Pekanbaru sudah kami kabari,” ujarnya.
Dalam edaran resmi disebutkan beberapa poin kebijakan, di antaranya aktivitas belajar mengajar di sekolah dimulai Kamis, 26 September 2019.
“Tetapi guru dan siswa tetap menggunakan masker mengingat kondisi udara yang masih berasap,” katanya.
Sejaj Selasa (23/9) hingga Rabu (24/9) malam, Kota Pekanbaru diguyur hujan lebat. Hal ini membuat kualitas udara wilayah ini berangsur pulih usai dilanda bencana kabut asap. Data pencemaran udara dari weather.com hingga malam ini turun mencapai level 90 atau dalam kondisi sedang. Bahkan jarak pandang di Kota Pekanbaru sudah 6 kilometer.
Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Riau perlu mewaspadai terhadap potensi hujan intensitas ringan hingga sedang. Hujan akan terjadi disertai dengan petir dan angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Riau pada siang dan sore hari.
Hujan di Pekanbaru diperkirakan BMKG masih akan terjadi selama sepekan ke depan. Sedangkan kualitas udara berdasarkan Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) PM 10 di Pekanbaru pada Kamis (26/9) angkanya 75,35 atau level sedang. Menurun drastis dari dua hari sebelumnya di level berbahaya. (rul/ant)