LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah masyarakat mengeluhkan KTP elektronik yang belum dicetak.
Terkait hal itu, warga bisa menyampaikan secara langsung keluhan ke Loket Pengaduan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Jalan Mustafa Sari, Pekanbaru.
Warga bisa mendatangi loket tujuh untuk pengaduan Kartu Keluarga (KK) dan KTP el yang belum terbit.
“Masyarakat yang KTP belum cetak, bisa datang ke loket pengaduan. Nanti bisa disampaikan permasalahannya,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, ada sejumlah permasalahan yang dialami masyarakat. Satu di antaranya permasalahan data. Banyak dari masyarakat mengadukan hal itu. Ada data ganda atau data hilang.
Ada juga data gantung yakni penarikan data dari daerah asal saat pindah. Namun data yang bersangkutan belum tercatat di Kota Pekanbaru.
Permasalahan ini menjadi penyebab KTP el tidak dapat dicetak. Maka pihaknya bakal berupaya cari solusi atas permasalahan masyarakat. “Kalau dilihat dari segi data memang ada sejumlah permasalahan,” paparnya.
Permasalahan lainnya yakni data masyarakat di wilayah pemekaran kelurahan. Ia menyebut pihaknya belum cetak KTP el masyarakat di wilayah itu pasca pemekaran kelurahan pada 2017 silam.
“Kami belum cetak karena ada perubahan alamat dan kelurahan. Masyarakat masih bisa ajukan data baru,” ulasnya.
Disdukcapil Kota Pekanbaru masih kekurangan blangko KTP elektronik saat ini. Kebutuhan blangko KTP el sangat banyak pada tahun depan.
Jumlah kebutuhan blangko KTP el mencapai 300 ribu lebih. Kebutuhan ini seiring rencana pemekaran kecamatan pada tahun depan. (*)