Garap Lahan Ilegal, 15 Perusahaan Perkebunan Bakal Digugat Majelis Rakyat Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Yayasan Majelis Rakyat Riau (MRR) akan melayangkan gugugatan ke Pengadilan Tinggi terkait persoalan perambahan hutan yang diduga dilakukan Ssejumlah perusahaan perkebunan di Riau.

Presiden MRR, Datuk Suhardiman Amby menegaskan, langkah hukum itu diambil untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus Monitoring Lahan DPRD Riau beberapa waktu lalu terkait 1,4 juta hektar lahan digarap secara ilegal.

Meski temuan itu telah terjadi beberapa tahun lalu, namun status lahan masih belum dikembalikan menjadi kawasan hutan. “Saya ingin mencoba melakukan langkah-langkah hukum memperjuangkan mengembalikan posisi kawasan itu menjadi kawasan hutan, hitungan kita 1,4 juta hektar itu dirambah korporasi, kemudian ada perorangan yang menamakan kelompok tani tapi kita yakin dibelakangnya ada cukong-cukong besar,” ucap Datuk, sapaannya.

Untuk tahap awal, Suhardiman Amby akan mengajukan gugatan ke 15 perusahaan yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memanfaatkan hutan secara ilegal.

“Kita kuasakan 15 dulu kepada kuasa hukum kita, tempatnya berbeda, tapi hampir di seluruh kabupaten kota di Riau. Ini sebagai percontohan awal sehingga jadi keseriusan bersama,” ucapnya.

Setelah status kawasan ini dikembalikan ke kawasan hutan. Nanti MRR juga akan menempuh ke jalur pidana.

Kuasa Hukum LSM MRR, Rusdinur. SH MH mengatakan gugatan ini akan diajukan dalam waktu dekat. Dalam dua hari ke depan, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian.

“Kita lakukan gugatan class action, langkah kita satu demi satu untuk mengembalikan fungsi hutan ke pada fungsi sebenarnya, semoga mendapat respon,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar mendukung upaya yang dilakukan MRR. Masyarakat berhak melakukan gugatan jika menemukan pelanggaran apalagi menyangkut perambahan kawasan hutan.

“Tentunya kita medukung jika ada masyarakat atau LSM yang menempuh jalur hukum. Apalagi ini terkait dugaan perambahan hutan,” ucap Asri.

Kita sebagai anak Riau tentu lebih tahu dari orang diluar Riau, dari itu kita mendukung sepenuh nya jika ada masyarakat yang gugat pastinya kita dukung demi Riau tercinta,” tutup Asri Auzar. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *