LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru membuka formasi khusus pada penerimaan CPNS 2019.
Terdapat tujuh formasi khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung menjadi CPNS.
Tiga formasi untuk tenaga guru, dua formasi untuk tenaga kesehatan dan dua formasi untuk tenaga teknis.
“Jadi kita buka formasi khusus untuk CPNS tahun ini. Formasi tersebut bagi penyandang disabilitas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, para calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Surat ini harus menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan sejumlah kriteria. Pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
Pelamar mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Mereka juga mampu bergerak dengan alat bantu.
Mereka juga harus melengkapi dokumen persyaratan dan ikuti tata cara pendaftaran. “Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar,” jelasnya.
Secara keseluruhan terdapat 346 formasi pada seleksi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru. Formasi umum masih mendominasi.
Jumlahnya mencapai 339 formasi. Formasi yang ada bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka, Kamis (14/11/2019). Pelamar bisa mendaftar hingga 28 November 2019.
Hasil seleksi administrasi berlangsung pada Desember 2019. Rangkaian seleksi kompetensi dasar rencananya bergulir pada Februari 2020. (*)