LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Para kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengikuti dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kepala Bapenda seluruh Indonesia 2019 di Pekanbaru pada awal Desember 2019.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengaku sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait rakornas yang digelar pada 5 Desember 2019.
Rencananya rakornas akan diselenggarakan di SKA Co Ex Pekanbaru. Terdapat sejumlah bahasan dalam rakornas kepala Bapenda tersebut. Di antaranya persoalan pajak daerah.
“Jadi nantinya hasil rakornas dalam bentuk usulan dan solusi bersama terkait pajak daerah di Indonesia,” ujar Zulhelmi, Kamis (21/11/2019).
Dia menyebutkan, para kepala Bapenda juga akan membahas perihal revisi Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah.
Pria yang akrab disapa Ami ini mengaku mendukung revisi UU tersebut. Terutama dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Sementara itu, realisasi pajak daerah di Pekanbaru menjelang akhir tahun saat ini menujukkan tren positif yakni mencapai Rp 547 miliar dari target Rp 700 miliar lebih. (*)