LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengkonsumsi pangan olahan terkemas.
“Dengan selalu Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa maka makanan yang beredar saat perayaan natal dan tahun baru layak untuk di konsumsi,” kata Kepala BPOM Pekanbaru, Mohamad Kashuri, Selasa (24/12/2019).
Kashuri menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu membaca keterangan yang ada di label apakah makanan yang beredar sesuai dengan yang mengkonsumsi.
“Pastikan juga makanan yang beredar ada nomor izin edar dari BPOM untuk melihat legalitas. Untuk itu, kita himbau masyarakat selalu melakukan cek kadaluarsa dengan melihat pangan yang akan dikonsumsi,” jelasnya.
Selain itu, Mohamad Kashuri juga meminta kepada masyarakat segera melaporkan apabila ada barang-barang makanan mencurigakan yang beredar saat perayaan Nataru.
“Bila ada hal yang diragukan, misalnya menanyakan berita hoax, atau ingin memberikan pengaduan maka bisa melalui nomor WA BPOM Pekanbaru: 085805610203,” terangnya. (PB)