LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru telah mengamankan sebanyak 215 kasus narkoba dan jumlah tersangka 295 orang dengan jumlah barang bukti 50.293.39 gram selama tahun 2019.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu’min Wijaya saat kegiatan release akhir tahun bertempat di loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (31/12/2019.
Selain itu, telah diamankan juga ganja sebanyak 332,56 gram, ekstasi yang berjumlah 42.123 butir kemudian jenis haviva 70 butir.
“Sedangkan tahun 2018 jumlah kasus 223 dengan jumlah tersangka 309 orang. Untuk jenis barang bukti sabu seberat 63.198,88 gram, kemudian ganja 8.678 gram, ekstasi sebanyak 42.569 butir dan haviva 3.395 butir,” jelas Nandang.
Selain kasus narkoba, Polresta Pekanbaru juga mengatakan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding 2018.
“Jumlah laka lantas tahun 2019 ada 135 kasus, kemudian untuk korban meninggal dunia 41 orang, luka berat 53 orang, luka ringan 123 orang. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 195 kasus, kemudian korban meninggal dunia 82 orang, luka berat 73 orang, luka ringan 322 orang,” ungkap Kapolresta Pekanbaru.
Ditambahkannya, untuk kasus pelanggaran lalu lintas ini juga mengalami penurunan jika dibanding pada tahun lalu.
“Data pelanggaran lalu lintas tahun 2019 untuk tilang sebanyak 21.619, kemudian tegurannya 2.301 dengan jumlah keseluruhannya 23.920. Dibandingkan tahun 2018, jumlah tilang 20.386 dengan jumlah keseluruhannya 22,874,” tutup Nandang. (PB)