BPK Lakukan Investigasi Dugaan Korupsi Asabri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polemik dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) terus bergulir. Kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turun tangan dalam permasalahan ini.

BPK tengah melakukan pemeriksaan investigatif terhadap Asabri. Namun BPK menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan terkait hasil pemeriksaan itu.

Langkah itu disampaikan oleh BPK melalui keterangan resmi melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, seperti ditulis Sabtu (18/1/2020).

“Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelumnya terhadap Asabri, BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif atas Asabri yang memiliki indikasi permasalahan dalam pengelolaannya,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Pihak BPK pun menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan investigatif Asabri dari BPK.

“Pernyataan resmi tentang pemeriksaan terkait Asabri akan dinyatakan oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK,” kata BPK.

Sebagaimana diketahui, Asabri mulai jadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut ada dugaan korupsi Rp 10 triliun.

Kemarin, PT Asabri baru saja buka suara. Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja sendiri yang menegaskan uang yang dikelola Asabri tidak dikorupsi.

“Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Kantornya, Cawang, Jakarta Timur.

Sonny juga tak segan menyentil pihak-pihak yang selama ini menuduh perusahaan asuransi pelat merah ini terlibat korupsi.

“Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan,” kata Sonny.

Sonny bahkan tak segan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tersebut bila terus-menerus memberikan pernyataan yang tak sesuai fakta valid.

“Jika hal ini terus berlangsung maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum,” pungkas Sonny.

Berdasarkan penelusuran lamanriau.com yang dikutip dari detik.com mengutip data KSEI dan RTI, ada beberapa portofolio saham Asabri di saham lapis tiga. Beberapa di antaranya kini berada di harga paling dasar Rp 50 per lembar alias gocap.

Seperti pada saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Asabri tercatat memegang 1,82 miliar lembar saham atau setara 5,44% dari seluruh modal yang disetor perusahaan.

Kemudian ada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU). Asabri memegang 826,7 juta lembar saham SMRU atau setara 6,614%.

Lalu di saham PT Sido Mulyo Tbk (SDMU), Asabri memegang 205 juta lembar yang setara 18,06% dan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) sebanyak 4,68 miliar lembar setara 5,4%. Semua saham itu kini merupakan saham gocapan./(dtk)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *