LAMANRIAU.COM, PEKANBARUĀ – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan digelar selama 15 hari.
Seleksi tersebut, diagendakan berlangsung mulai dari tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan ada sebayak 6.178 peserta yang sebelumnya dinyatakan telah lolos administrasi, terdaftar untuk mengikuti pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan setempat.
“SKD dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah, Kota Pekanbaru,” kata Ikhwan, Kamis (23/1/2020) di Pekanbaru.
Lanjut dia, pelaksanaan SKD ini akan dibagi menjadi beberapa sesi. Di mana, dalam satu sesi akan diberi waktu selama 90 menit.
“Jadi, satu hari itu akan dibagi menjadi 5 sesi. Kecuali hari Jumat yang hanya 4 sesi,” tambahnya.
Ia juga meminta agar peserta seleksi CPNS harus datang tepat waktu, yaitu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan.
“Untuk jadwalnya, secara lengkap bisa di lihat di situsĀ www.bkd.riau.go.id, di situ lengkap informasinya, termasuk denah lokasi juga kita muat,” kata dia.
Selain itu, kata Ikhwan, peserta juga diwajibkan membawa persyaratan untuk mengikuti seleksi berupa kartu ujian yang di print oleg peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau surat keterangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah.
“Tiga itu harus di bawa, kalau tidak ada maka tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian,” kata dia.
“Peserta juga wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur,” tambahnya. (MCR)