LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sempat meluas dalam laman media sosial, kerusakan akses transportasi KM 52 Jalan Lintas Pekanbaru – Kuansing akhirnya sudah bisa dilalui oleh kendaraan.
Kondisi ini setelah melakukan perbaikan dan pengerjaan secara cepat dari Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kementerian PUPR RI. Alat berat bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan perbaikan tersebut.
Kepala Satuan Kerja P2JN Rahmat ST menilai proses perbaikan infrastruktur tersebut memang menjadi perhatian ekstra. Menurutnya, langkah ini jadi perhatian agar kondisi kerusakan jalan tidak terus berlarut-larut.
Rahmat menambahkan, pihaknya juga sudah menurunkan tim ke lokasi jalan Pekanbaru – Kuansing ketika mendapatkan informasi mengenai jalan putus tersebut. Tidak sampai 24 jam proses perbaikan oleh pihaknya saat ini akses transportasi ke wilayah tersebut sudah dapat lalui kendaraan kembali.
“Kita sudah dapat informasinya dan sudah kita tangani dan langsung kita turunkan alat berat. Alhamdulillah akses jalan tersebut sudah dapat lalui dan tidak ada kendala lagi,” tuturnya menjelaskan.
Rahmat menambahkan, pihaknya akan terus menginventarisir kondisi ruas jalan nasional pada wilayah Provinsi Riau. Yang mana masih memerlukan sentuhan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala.
Melalui pemeliharaan secara berkelanjutan, harapannya pada tahun 2020 ini tidak ada lagi akses jalan nasional untuk wilayah Riau yang rusak dan masyarakat dapat menggunakan akses transportasi dengan aman dan nyaman. (MCR)