Nasdem Dukung Penyederhanaan Parpol

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Partai Nasdem akan terus memperjuangkan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) di Indonesia. Selama ini ada cukup banyak parpol di Indonesia, namun dengan kualifikasi seadanya.

“Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali,” kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ketika ditemui sesaat setelah membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Partai Nasdem, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1/2020).

Salah satu upaya penyederhanaan Parpol tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT). Nasdem sendiri sejak usai Pemilu 2014 telah mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen minimal 7 persen.

“Jelas bagi Nasdem sejak awal pemilu awal diikuti sepakat ambang batas Parliamentary Threshold minimal 7 persen. Artinya usulan Nasdem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen,” ucapnya.

Namun demikian, dikatakan Surya, jika sampai dengan saat ini ada pihak-pihak yang menggaungkan argumentasi bahwa adanya partai politik adalah salah satu hak berserikat dan berkumpul, maka dirinya pun tidak mempermasalahkannya.

“Ketika hanya sekadar argumentasi itu hak berserikat, mendirikan institusi ya silakan saja. Tapi kalau memang fungsi peran dan tugas parlemen memperkuat UU, ya (PT) 7 persenlah,” ujar Surya.

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *