Melihat Pembalakan Liar di Kawasan Hutan, Kapolda Riau: Ayo Kita Lawan!

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Dari dalam helikopter, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, melihat pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan.

Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal. Setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.

“Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger (sesat). Ayo Kita Lawan!!,” ajak Kapolda Riau dengan nada geram, Senin (27/1/2020).

Pola-pola seperti ini, tuturnya akan memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

“Kayu diambil, lalu dibawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit. Ini akan kami lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut,” tegasnya.

Langkah pertama, Polda Riau akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar sebelum menetapkan tersangka. “Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau bersama dengan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Kombes Abdul Hasyim, menumpang helikopter menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Pulau Rupat.

Kapolda ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut hingga baju dan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakannya ikut basah oleh keringat serta air. (PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *