DPR Dukung KLHK Setop Kerja Sama Dengan WWF Indonesia

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo mendukung keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dipimpin Siti Nurbaya memutus hubungan kerja sama dengan WWF Indonesia.

Ia menilai, keputusan Menteri Siti itu sudah tepat. “Jadi keputusan KLHK  sudah sangat tepat. Pemutusan kerja sama dengan WWF tidak akan merugikan Indonesia,” ujar Firman menanggapi pemutusan hubungan kerja sama dengan WWF Indonesia itu.

Diungkapkan Firman, ketika memimpin Komisi IV DPR,  dirinya sudah lama mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan di era  Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia, diakhiri saja.

Kerja sama itu tidak membawa manfaat yang besar bagi Kementerian Kehutanan saat itu. “Kalau saat ini KLHK mengakhiri kerja sama,  pastinya saya dukung. Ini langkah yang tepat” kata Firman di Jakarta, Senin (3/02).

Ia melihat, ada indikasi ketidakberesan dalam kerja sama Yayasan WWF Indonesia dengan KLHK, yakni ada dugaan kepentingan lain. “Apalagi banyak negara lain juga telah mengakhiri kerja sama dengan WWF,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Firman, jika KLHK sudah mampu menangani bidang lingkungan dan kehutanan dengan baik, memang tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan Non Governmnet Organization (NGO) asing.  “Toh, faktanya, dengan kerja sama itu, hasilnya tidak lebih baik. Jadi, KLHK tak perlu khawatir dengan  Yayasan WWF itu,” katanya.

Selain itu, politisi Golkar ini juga mengusulkan agar KLHK meminta Yayasan WWF Indonesia untuk melakukan audit kinerja dan juga audit investigasi. Hal ini penting untuk transparansi dalam  konteks kerja sama selama ini. “Selain itu pihak-pihak yang selama ini menyudutkan KLHK akan lebih mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam kerja sama tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, KLHK telah  memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Hal ini itu tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Yayasan WWF Indonesia. (RMC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *