Disdukcapil Pekanbaru Pindahkan Layanan ke Komplek MPP

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mulai Senin (10/2/2020) ini layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru pindah ke areal komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman eks kantor Walikota Pekanbaru.

Dengan demikian masyarakat bisa mengakses layanan Dukcapil di bangunan yang bersebelahan dengan MPP saat ini. Disdukcapil resmi buka layanan di bangunan eks kantor Bappeda Kota Pekanbaru itu.

“Jadi semua layanan yang biasanya di kantor Disdukcapil pindah ke bangunan baru di komplek MPP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Kata Irma, mayoritas layanan Kependudukan bisa dilakukan. Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.

“Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil,” jelasnya.

Disdukcapil sedang mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP Pekanbaru.

“Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan,” jelasnya.

Irma menyebut saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru.

“Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya,” kata dia. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *