Begini Alur Pemeriksaan Virus Korona di Laboratorium Kementerian Kesehatan

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus korona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 6 Februari 2020.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA  Sampai saat ini di Indonesia tidak ditemukan kasus positif novel coronavirus (nCoV) atau virus korona Wuhan. Hingga Selasa, 10 Februari 2020 pukul 18.00 WIB sebanyak 64 spesimen novel nCoV yang dikirim dari 16 provinsi ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan. Hasilnya sebanyak 62 spesimen negatif nCoV dan dua spesimen dalam proses pemeriksaan.

Ke-16 provinsi yang mengirimkan spesimen tersebut, yaitu DKI Jakarta 14 spesimen, Bali 11, Jawa Tengah tujuh, Jawa Barat enam, Jawa Timur enam, Banten empat, Sulawesi Utara empat, Yogyakarta tiga, Kalimantan Barat dua, Jambi satu, Papua Barat satu, NTB satu, Kepulauan Riau satu, Bengkulu satu, Kalimantan Barat satu, dan Sulawesi Tenggara satu.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Vivi Setiawaty mengatakan, prosedur pemeriksaan spesimen yang dilakukan di Lab Badan Litbangkes Kemkes sudah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pemeriksaan spesimen mengikuti standar WHO dan dikerjakan di Lab Biosafety Level (BSL) 2.

“Itu sudah ada pedomannya dan semua negara menggunakan BSL 2. Kita tidak keluar dari alur minimal yang ditetapkan WHO,” kata Vivi di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Fasilitas yang dimiliki lab Litbangkes terdiri dari BSL 2, BSL 3 dan lab biorepository untuk penyimpanan materi genetik juga spesimen klinis dari pasien. BSL 2 dan 3 adalah standar fasilitas minimal dari WHO untuk sebuah laboratorium pemeriksaan.

Di Indonesia, lab Badan Litbankes satu satunya yang punya fasilitas BSL 3. Alat dan kemampuan di lab Badan Litbangkes tersebut sudah terstandar oleh WHO. Setiap tahun WHO melakukan quality assurance atau akreditasi ke lab Badan Litbangkes.

“Tiap tahun memang ada orang dari WHO datang untuk akreditasi lab kita,” kata Vivi.

Vivi menjelaskan prosedur pemeriksaan spesimen di lab Badan Litbangkes mulai dari penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan. Pada tahap penerimaan, spesimen diambil dari pasien di rumah sakit rujukan kemudian dikirim ke lab Badan Litbangkes. Spesimen yang diterima lab Badan Litbangkes tidak cuma satu, tapi minimal tiga spesimen dari satu pasien.

Kemudian masuk pada tahap pemeriksaan spesimen. Pada tahapan ini, spesimen yang diterima tadi oleh Badan Litbangkes diekstraksi untuk diambil asam ribonukleat atau ribonucleic acid (RNA) nya. Setelah RNA didapat lalu dicampurkan dengan reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR).

PCR merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada tidaknya virus atau DNA virus. Juga untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi bisa dilakukan sekuensing atau pengurutan. Setelah itu dimasukan ke mesin yang gunanya untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh spektrofotometer.

Hasilnya, akan didapat positive control dengan gambaran kurva sigmoid, sedangkan negative control tidak terbentuk kurva (mendatar saja). Ini adalah satu jaminan kualitas untuk memastikan apa yang diperiksa itu benar atau tidak, dan ada kontrol lainnya. Jadi untuk mengerjakan pemeriksaan spesimen banyak hal yang harus terpenuhi sebelum menyatakan bahwa sampel yang diperiksa positif atau negative.

“Jadi kalau positif, dia (sampel) harus menyerupai dengan positif kontrolnya. Jadi selama ini spesimen yang diperiksa negatif karena semua datar menyerupai negatif kontrolnya,” kata Vivi.

Setelah itu masuk pada tahap pelaporan. Pada tahapan ini menurut Vivi memang ada alur yang harus dilakukan untuk sampai pada palaporan hasil. (BSC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *