Gubri Syamsuar Terangkan Pembentukan Tapak KPH untuk Atasi Karhutla

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan pembentukan tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di kabupaten/kota  yang sering terjadi Karhutla dihadapan Panglima TNI, Kapolri dan BNPB saat peluncuran Dashboard Lancang Kuning Nusantara, Senin (9/3/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.

“Akhir pekan kemarin tepatnya hari Sabtu kami melaksanakan rapat bersama Sekjen Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, yang akan bekerjasama dalam membentuk tapak-tapak KPH di sejumlah titik lokasi yang sering terjadi Karhutla,” katanya.

Lebih lanjut Gubri mengatakan, nantinya tapak KPH ini akan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengantisipasi dan mengatasi (Karhutla).

“Untuk Provinsi Riau kami mengusulkan kepada KLHK agar tapak-tapak KPH ini jdibangun di wilayah perbatasan, seperti Bengkalis, Rupat, Dumai, Rangsang (Kepulauan Meranti), karena daerah ini langsung berbatasan dengan negara tetangga,” terangnya.

Disamping itu, Gubri menyampaikan upaya kesiapsiagaan mencegah terjadinya Karhutla. Dimana Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau 2020 selama 264 hari, yaitu mulai tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020, dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.156/II/2020 tanggal 11 Februari 2020.

Selain itu, sebut Syamsuar, dalam penyelesaian masalah penggunaan kawasan hutan/lahan Pemerintah Provinsi Riau juga telah membentuk Satgas terpadu penertiban dan penggunaan kawasan hutan dan lahan secara illegal.

“Melalui Polda Riau kami juga membuka posko relawan pencegahan Karhutla, dimana berbagai unsur masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menjaga langit bumi melayu lancang kuning tetap biru. Karena bencana Karhutla merupakan urusan bersama,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *