Siak  

Bupati Serahkan SK Pengangkatan PNS Formasi Umum 2018 dan STTD di Pemkab Siak

LAMANRIAU.COM, SIAK – Bupati Siak Alfedri menyerahkan sebanyak 214 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2018 dan Formasi STTD Kementerian Perhubungan di lingkungan Kabupaten Siak. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Siak Sri Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin, (09/3/2020).

“Selamat kepada bapak ibu yang telah di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku ASN,” ungkapnya.

Dihadapan ratusan ASN Bupati Alfedri meningatkan, saat ini zaman sudah maju semua pelayanan berbasis online semua mengunakan Aplikasi. Para ASN harus bisa menyesuaikan diri dan harus mampu bersaing.

“Bapak ibu harus bisa menyesuaikan, dan berkontribusi dan menciptakan inovasi-inovasi yang mempermudah pelayanan dan bekerja,” sebutnya.

Dijelaskannya, ASN harus siap pakai, disiplin sudah tentu, bagi setiap ASN ada aturan yang harus diikuti dan dipatuhi. Yaitu Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 yang mengatur hak dan kewajiban seorang abdi negara.

“Kita sebagai ASN ada aturan ada larangan yang harus kita ikut, yaitu PP no 53 tahun 2010. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban bapak ibu,” tegasnya

Lanjutnya, Sebagai ASN yang memilih bidang pekerjaan ini, harus mampu menempatkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kita ini sesungguhnya pelayan, seperti  pramugari, memberikan pelayanan, bukan penguasa. Niatkan lah diri kita yang memang siap untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya. Dengan hadirnya kita dapat membawa perubahan yang lebih baik, memberikan kemajuan bagi daerah dan masyarakat,” katanya.

Diakhir sambutanya, dirinya berharap dengan kehadiran ASN yang baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Siak di masa yang akan datang. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *